Tetap Patuhi Prokes Meski Sudah Divaksin

    Tetap Patuhi Prokes Meski Sudah Divaksin

    Pekalongan - Dalam rangka percepatan proses Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pekalongan, personil polri turut diterjunkan untuk melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi ke sejumlah desa di wilayah Kabupaten Pekalongan.

    Mengingat vaksinasi merupakan salah satu cara dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, terutama dalam hal peningkatan imunitas pada tubuh terhadap serangan virus Corona.

    Namun demikian, meskipun sudah divaksin, masyarakat diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehata. Karena kalau abai terhadap protokol kesehatan, tidak menutup kemungkinan bisa terpapar lagi Covid-19. Hal itu disampaikan Kasubsi PID Sihumas Ipda Tamerin, S.H., Selasa (22/3/2022) .

    Ipda Tamerin juga mengungkapkan, bahwa tidak ada hal yang perlu ditakuti dalam vaksinasi, karena vaksin sudah dinyatakan aman dan halal.

    Oleh karena itu menurutnya, sudah seharusnya sebagai masyarakat wajib menjaga kesehatan dan bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pekalongan.

    "Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari vaksin. Ini adalah bentuk ikhtiar kita dalam melawan Covid-19. Dengan vaksin, imunitas atau antibodi kita ditingkatkan, " jelasnya.

    Dalam menjalankan protokol kesehatan, pihaknya pun meminta masyarakat tidak menjadikannya beban, tetapi menjadikannya sebuah kebiasaan sebagai bentuk penanggulangan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Pekalongan Hadiri Pengambilan Sumpah...

    Artikel Berikutnya

    Meresahkan, Akhirnya Polisi Tangkap Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami